• 021-2525459
  • sekretariatwtb@gmail.com
  • PT. GEMA HUTANI LESTARI Trinity Tower (Lt 15)

Umum

Pendaftaran perjanjian kerja sama (PKB)

produksi

Proses kegiatan pemanenan Hasil Hutan Kayu

Pengelolaan

Rencana Pengelolaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

STRUKTUR KELEMBAGAAN

PEMBENTUKAN STRUKTUR KELEMBAGAAN RESOLUSI KONFLIK DAN PENGANGKATAN PERSONIL KELEMBAGAAN RESOLUSI KONFLIK PADA PT.GEMA HUTANI LESTARI

All Kebijakan

PT. Gema Hutani Lestari

Anti Korupsi

ANTI SUAP DAN ANTI KORUPSI, KOLUSI & NEPOTISME

Kebijakan K3

KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Hutan Lestari

KEBIJAKAN TENTANG PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

Tentang Kami

PT. Gema Hutani Lestari

PT. GEMA HUTANI LESTARI (PT.GHL) merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola kawasan hutan produksi dalam bentuk ijin pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK), berdasar Keputusan Menteri Kehutanan No. 951/Kpts-II/1999 tanggal 14 Oktober 1999 pada areal seluas + 148.450 ha di Pulau Buru, Provinsi Maluku.

Visi Dan Misi

PT.Gema Hutani Lestari

VISI PT. GEMA HUTANI LESTAR

MISI PT. GEMA HUTANI LESTARI

PT. Gema Hutani Lestari adalah  membangun pengelolaan hutan alam secara lestari dengan menempatkan pemanfaatan sumberdaya hutan dalam keseimbangan antara kelestarian fungsi produksi, fungsi ekologi dan fungsi sosial ekonomi.
perusahaan IUPHHK-HA PT. Gema Hutani Restart dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan adalah untuk menjamin kebutuhan pasokan bahan baku hasil hutan secara lestari, meningkatkan keseimbangan dan kelestarian ekosistem serta meningkatkan pemberdayaan sosial dan ekonomi regional
  1. Berupaya mencapai kelestarian fungsi produksi yang menjamin keberlanjutan kelestarian sumberdaya hutan, kelestarian hasil hutan dan kelestarian usaha melalui kepastian dan keamanan kawasan yang diakui oleh seluruh stake-holder, pengaturan hasil yang benar, pembalakan ramah lingkungan yang
  2. Berupaya mencapai kelestarian fungsi lingkungan yang menjamin keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan berbagai keanekaragaman hayati asli dan ekosistem melalui pengelolaan lingkungan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya dampak negatif terhadap lingkungan.
  3. Berupaya mencapai kelestarian fungsi sosial yang menjamin keberlanjutan pengelolaan hutan produksi bagi kehidupan masyarakat setempat yang beFgantung pada hutan produksi secara lintas generasi dengan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat
  4. Berupaya mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan lainnya dalam rangka mencapai pengelolaan hutan secara lestari, baik skema Mandatory Kementrian Kehutanan RI maupun skema sukarela Forest Stewardship Council (FSC ).
  5. Berupaya untuk tidak menawarkan atau menerima suap atau bentuk korupsi lainnya terkait pelaksanaan kegiatan atau perolehan perijinan dalam rangka pengelolaan hutan alam lestari di IUPHHK-HA PT Gema tani Lestari.

Gallery

Image 1

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Image 2

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Image 3

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Image 4

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Image 5

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Berita

PT. GEMA HUTANI LESTARI

PT. GEMA HUTANI LESTARI
Trinity Tower (Lt 15), Jl. H. Rasuna Said Kav. C.22, Blok II B – Kuningan
Jakarta Selatan 12940

sekretariatwtb@gmail.com

021-2525459